Merry Utami ditangkap di Bandara Soekarno Hatta karena membawa 1,1 kilogram heroin dan divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada tahun 2003.
Hukuman pancung yang dilakukan Arab Saudi kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Zaini Misrin mendambah daftar panjang warga negara Indonesia yang divonis mati di luar negeri.
Masih ingat dengan pembunuhan sadis 1 keluarga di bekasi? Majelis Hakim memvonis mati hukumannya.
Komisi III DPR mempertanyakan sanksi ringan bagi warga negara asing (WNA) pemilik narkotika sebanyak lebih dari 800 kilogram, yang dijatuhi hukuman hanya 20 tahun penjara.
Hukuman tersebut dikabulkan setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Bahaya kekerasan seksual
HNW berharap agar kasus dan vonis ini bisa menjadi contoh untuk vonis terhadap kasus-kasus serupa tanpa membedakan latar belakang SARA.
Hukuman tersebut dinilai berlebihan, tidak adil, dan tidak beradab.
Namun MA melakukan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan, sehingga meringankan vonis mati Ferdy Sambo